Civic Education

Senin, 30 Juli 2012

PEMBELAJARAN SEBAGAI SISTEM

A.    Pengertian Pembelajaran

Pembelajaran merupakan salah satu bagian dari keseluruhan kegiatan mengajar yang berlangsung dalam suatu proses belajar dan mengajar di suatu tempat. Sehingga ruang lingkup pembelajaran berada pada suatu ruang kelas. Apabila dibandingkan dengan kegiatan pendidikan tentunya pembelajaran lebih sempit Karena mengandung unsur mendidik dalam arti ada unsur mendewasakan.

Menurut Merril : “Pembelajaran (Intruction) adalah suatu kegiatan dimana seseorang dengan sengaja diubah, dikontrol, dengan maksud agar ia dapat bertingkah laku atau bereaksi terhadap kondisi tertentu”. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang sengaja dilakukan untuk mengubah seseorang agar mendapat perubahan. Ada berbagai perubahan yang diperoleh dari pembelajaran, antara lain perubahan pengetahuannya (Cognitif), perubahan sikapnya (Affektif), dan perubahan keterampilan (Psicomotor). Jadi dalam pembelajaran akan terjadi Transfer Of Knowledge yang sengaja dilakukan oleh pengajar.



  1. Komponen Komponen Pembelajaran

Pembelajaran tidak mungkin bisa terlaksana apabila tidak didukung oleh sarana-sarana pembelajaran atau komponen-komponen pembelajaran yang meliputi :

a.       Kurikulum

b.      Sarana Fisik

c.       Materi Pembelajaran

d.      Metode Pembelajaran

e.       Media Pembelajaran

f.       Tujuan Pembelajaran

g.      Alat Evaluasi



  1. Ciri-ciri Sistem Pembelajaran

a.       Tujuan : yaitu tujuan yang akan dicapai setelah proses (TPK) yaitu tujuan pembelajaran khusus

b.      Fungsi : Fungsi dari komponen2 pembelajaran dalam mencapai tujuan pembelajaran

c.       Komponen2 : komponen / bagian2 dari sistem pembelajaran seperti tujuan, materi, metode, media, evaluasi, sumber bahan

d.      Interaksi : Saling hubungan timbal balik antar komponen

e.       Gabungan : penggabungan dari komponen2 yang menimbulkan jalinan kerjasama dalam mencapai tujuan

f.       Proses Transformasi : yang mewujudkan hasil berupa tujuan dan proses pembelajaran dari Input→Proses→Output(hasil)

g.      Umpan Balik : sebagai kontrol (feed back) dari program untuk masing2 komponen

h.      Daerah Batasan : batasan lingkungan untuk tiap-tiap sistem antar kurikulum, sekolah, masyarakat.



B.     Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Permendiknan Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses menjelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. RPP wajib disusun oleh setiap guru di satuan pendidikan secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.

RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau  lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan disatuan pendidikan.

Komponen RPP

1.      Identitas Mata Pelajaran

2.      Standar Kompetensi (SK)

3.      Kompetensi Dasar (KD)

4.      Indikator pencapaian kompetensi

5.      Tujuan Pembelajaran

6.      Materi Ajar

7.      Alokasi Waktu

8.      Metode Pembelajaran

9.      Kegiatan pembelajaran

10.  Penilaian Hasil Belajar

11.  Sumber Belajar


1 komentar: