1.
Pancasila sebagai Ideologi terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak
bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa
ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa
mmampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Keterbukaan Ideologi Pancasila
bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar Pancasila mengekplisitkan wawasannya
secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk
memecahkan masalah-masalah baru dan aktual.
Sebagai contoh keterbukaan Ideologi Pancasila antara lain
dalam kaitanya dengan pers (pers Pancasila dalam kaitanya dengan pendidikan,
ekonomi, ilmu pengetahuan, hokum, kebudayaan dan bidang-bidang lainya).
Sebagai suatu ideologi yang bersifat
terbuka maka pancasila memiliki dimensi sebagai berikut :
a.
Dimensi Idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang
terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat
nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila : ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
b.
Dimensi normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagai mana terkandung
dalam pembukaan UUD 1945 yang memiliki kedudukan tertinggi dalam tertib hukum
Indonesia.
c.
Dimensi realistis, suatu ideologi harus mampu
mencermnkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena
itu Pancasila selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal serta normatif maka
Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam
kaitanya bermasyarakat maupun dalam segala aspek penyelenggaraan Negara.
Pemikiran Pancasila sebagai sebagai
ideologi terbuka tersirat dalam penjelasan UUD 1945 dimana disebutkan” Maka telah cukup jika Undang-Undang Dasar hanya
memua garis-garis besar sebagai Intruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain
penyelenggara Negara untuk menyelenggarakan kehidupan Negara dan kesejahteraan
sosial terutama bagi Negara baru dan Negara muda, lebih baik hukum dasar yang
tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang
menyelenggarakan aturan-aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang
lebih mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabut.
Dari kutipan tersebut kita dapat
memahami bahwa UUD 1945 pada hakikatnya mengandung unsur keterbukaan; karena
dasar UUD 1945 adalah Pancasila, maka pancasila yang merupakan ideologi
nasional bagi bangsa Indonesia bersifat terbuka pula. Beberapa hal yang harus
diperhatikan sehubungan dengan gagasan Pancasila sebagai ideologi terbuka,
yaitu :
a.
Ideologi Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan
situasi dan kondisi zaman yang terus mengalami perubahan. Akan tetapi bukan
berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain atau
meniadakan jati diri bangsa Indonesia.
b.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna
bahwa nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika
kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif,
dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia
sendiri.
c.
Sebagai ideologi terbuka, pancasila harus mampu
memberikan orientasi kedepan, mengharuskan bangsa Indonesia untuk selalu
menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama
mengahadapi gobalisasi dan keterbukaan.
d. deologi Pancasila menghendaki agar
bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam
wadah dan ikatan Negara Kesatuan republic Indonesia.
Pancasila memenuhi syarat sebagai
idiologi terbuka, sebab :
a.
Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat
atau realita bangsa Indonesia seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan dan Keadilan. Atau
nilai-nilainya tidak dipaksakan dari
luar atau bukan pemberian negara.
b.
Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai
dasar, seperti UUD 45, UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll
c.
Memiliki nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai
instrumental. Nilai Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu
bagaimana cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari,
seperti toleransi, gotong-royong, musyawarah, dll.
download latihan soal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar