Civic Education

Kamis, 02 Mei 2013

GLOBALISASI



Bagian1
4.1 Mendeskripsikan proses, aspek dan dampak globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan negara.
PROSES, ASPEK DAN DAMPAK GLOBALISASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN NEGARA.
 Pengertian Globalisasi
Globalisasi berarti suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak nampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Globalisasi adalah proses masuk ke ruang lingkup dunia. Globalisasi berasal dari kata globe/global yaitu dunia atau bola dunia.  Dapat pula diartikan sebagai hal-hal kejadian secara  menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi batas-batas yang mengikat secara nyata.
  1. Malcolm Waters, Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial-budaya menjadi kurang penting, yang terjelma di dalam kesadaran orang.
  2. Emmanuel Ritcher, Globalisasi adalah jaringan kerja global yang secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
  3. Thomas L. Friedman, Globalisasi memiliki Dimensi Ideologi dan Teknologi. Dimensi Ideologi, yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan Dimensi Teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan dunia.
  4. Princeton N. Lyman, Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara negara-negara di dunia dalam hal perdagangan dan keuangan
  5. Leonor Briones, Demokrasi bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juga mencakup globalisasi terhadap institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak asasi manusia  dan pergerakan wanita.

Selasa, 01 Januari 2013

ANALISIS STANDAR PROSES (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007)

ANALISIS STANDAR PROSES
(Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007)
A.    Deskripsi
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan bentuk pelaksanaan dari ketentuan pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah ini lebih dikenal dengan sebutan Standar Proses.
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran (perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran) pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.

Selasa, 09 Oktober 2012

BELAJAR



Masalah-masalah intern belajar

Dalam interaksi belajar mengajar ditemukan bahwa proses belajar yang dilakukan oleh siswa merupakan kunci keberhasilan belajar. Proses belajar merupakan aktivitas psikis berkenaan dengan bahan belajar.

Aktivitas mempelajari bahan belajar tersebut memakan waktu. Lama waktu mempelajari tergantung jenis dan sifat bahan dan juga kemampuan siswa. Jika bahan belajarnya sukar dan siswa kurang mampu maka dapat duduga bahwa proses belajar memakan waktu yang lama, begitu juga sebaliknya aktivitas belajar dialami oelh siswa sebagai suatu proses yaitu proses belajar sesuatu.

Faktor-faktor yang ada dalam masalah belajar
Faktor intern, yang dialami dan dihayati oleh siswa yang berpengaruh pada proses belajar sebagai berikut :

  • Sikap terhadap belajar.
  • Motivasi belajar: Motivasi belajar merupakan kekuatan mental yang mendorong terjadinya proses belajar.
  • Konsentrasi belajar : Konsentrasi belajar merupakan kemampuan memusatkan perhatian pada pelajaran. Pemusatan perhatian tersebut tertuju pada isi bahan belajar maupun proses memperolehnya.
  • Mengolah bahan belajar
  • Menyimpan perolehan hasil belajar: Kemampuan menyimpan tersebut dapat berlangsung selama waktu pendek dan waktu lama. Kemampuan menyimpan dalam waktu pendek berarti hasil belajar cepat dilupakan. Sedangkan kemampuan menyimpan waktu lama berarti hasil belajar tetap dimiliki siswa. Pemilikan itu dalam waktu bertahun-tahun bahkan sepanjang hayat.
  • Menggali hasil belajar yang tersimpan
  • Kemampuan berprestasi atau unjuk hasil belajar.

Rabu, 19 September 2012

PENGERTIAN, FUNGSI, DAN TUJUAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)


Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Negara kesatuan. Ketemtuan bahwa Negara Indonesia berbentuk Negara kesatuan dapat kita temukan dalam pasal 1 UUD 1945, yang berbunyi : Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik. Ketentuan ini diperkuat oleh pasal 18 UUD 1945 ayat 1, yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintah daerah, yang diatur dengan undang-undang.

Negara Kesatuan yang dipilih adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Mengenai asas desentralisasi, dalam UU disebutkan bahwa desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan RI

PERANGKAT PEMBELAJARAN (PART II)

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

PERANGKAT PEMBELAJARAN (PART1)

PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN (bagian1)
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
download contoh silabus

Sabtu, 15 September 2012

Pancasila sebagai Ideologi terbuka


1.      Pancasila sebagai Ideologi terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mmampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Keterbukaan Ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar Pancasila mengekplisitkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah baru dan aktual.
Sebagai contoh  keterbukaan Ideologi Pancasila antara lain dalam kaitanya dengan pers (pers Pancasila dalam kaitanya dengan pendidikan, ekonomi, ilmu pengetahuan, hokum, kebudayaan dan bidang-bidang lainya).
Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka pancasila memiliki dimensi sebagai berikut :