Civic Education

Jumat, 24 Januari 2014

ULANGAN HARIAN 1
PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
Pendidikan Kewarganegaraan kelas XII

petunjuk
a. kerjakan dengan pendapat sendiri
b. kirim jawaban lewat email amarend21@gmail.com

soal
  1. Jelaskan yang anda ketahui makna pers dalam kehidupan masyarkat demokratis !
  2. Salah satu karakteristik pers adalah adanya kebebasan yang bertanggung jawab, berikan alasan mengapa demikian !
  3. Berikan alasan, mengapa salah satu peranan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yaitu memperjuangkan keadilan dan kebenaran !
  4. Menurut pendapat anda, apa langkah-langkah yang paling mungkin dilaksanakan pemerintah Indonesia dalam rangka menghadapi pers di era reformasi yang cenderung mengedepankan kebebasannya dari pada tanggungjawabnya !
  5. Jelaskan, mengapa dalam melaksanakan tugas kewartawanan diperlukan Kode Etik Jurnalistik !
  6. Berikan alasan mengapa Kode Etik Jurnalistik menjadi aturan mengenai perilaku dan pertimbangan moral yang harus dianut dan ditaati oleh media pers dalam siarannya !

Kamis, 02 Mei 2013

Teori Kebudayaan Van Peursen



Dalam teori kebudayaan C.A Van Peursen, perkembangan budaya manusia dibagi menjadi tiga tahap, yaitu mitis, ontologis, dan fungsionalis.
C.A van Peursen (1976) mengajukan bahwa kebudayaan terdiri dari tiga dimensi yaitu mitis, ontologis, dan fungsional. Dalam dimensi mitis, relasi manusia dengan lingkungannya bersifat terbuka. Pada dimensi ontologis, relasi manusia dengan lingkungannya bersifat tertutup. Dan pada dimensi fungsional, relasi manusia dengan lingkungan bersifat partisipatif.
Dimensi mitis ditandai oleh manusia yang merasa dirinya dikelilingi oleh gaya tak terlihat disekitarnya. Dimensi mitis disebut juga pandangan ekosentris dimana manusia berintegrasi dengan alam dan dikendalikan oleh alam.
Dimensi ontologis ditandai oleh manusia yang tidak lagi hidup dalam kekuasaan mitis namun bebas untuk memeriksa apapun. Dimensi ontologis disebut juga pandangan antroposentris dimana manusia bersifat asertif dan mengendalikan alam.
Dimensi fungsional ditandai oleh sikap dan kondisi pikiran yang tidak lagi terkesan dengan sekitarnya, tidak lagi mengambil jarak dengan objek, namun ia ingin membentuk hubungan terhadap segala hal dalam lingkungannya. Dimensi ini diidentifikasi sebagai kebudayaan modern.

GLOBALISASI



Bagian1
4.1 Mendeskripsikan proses, aspek dan dampak globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan negara.
PROSES, ASPEK DAN DAMPAK GLOBALISASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN NEGARA.
 Pengertian Globalisasi
Globalisasi berarti suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak nampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Globalisasi adalah proses masuk ke ruang lingkup dunia. Globalisasi berasal dari kata globe/global yaitu dunia atau bola dunia.  Dapat pula diartikan sebagai hal-hal kejadian secara  menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi batas-batas yang mengikat secara nyata.
  1. Malcolm Waters, Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial-budaya menjadi kurang penting, yang terjelma di dalam kesadaran orang.
  2. Emmanuel Ritcher, Globalisasi adalah jaringan kerja global yang secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
  3. Thomas L. Friedman, Globalisasi memiliki Dimensi Ideologi dan Teknologi. Dimensi Ideologi, yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan Dimensi Teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan dunia.
  4. Princeton N. Lyman, Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara negara-negara di dunia dalam hal perdagangan dan keuangan
  5. Leonor Briones, Demokrasi bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juga mencakup globalisasi terhadap institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak asasi manusia  dan pergerakan wanita.

Selasa, 01 Januari 2013

ANALISIS STANDAR PROSES (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007)

ANALISIS STANDAR PROSES
(Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007)
A.    Deskripsi
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan bentuk pelaksanaan dari ketentuan pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah ini lebih dikenal dengan sebutan Standar Proses.
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran (perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran) pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.

Selasa, 09 Oktober 2012

BELAJAR



Masalah-masalah intern belajar

Dalam interaksi belajar mengajar ditemukan bahwa proses belajar yang dilakukan oleh siswa merupakan kunci keberhasilan belajar. Proses belajar merupakan aktivitas psikis berkenaan dengan bahan belajar.

Aktivitas mempelajari bahan belajar tersebut memakan waktu. Lama waktu mempelajari tergantung jenis dan sifat bahan dan juga kemampuan siswa. Jika bahan belajarnya sukar dan siswa kurang mampu maka dapat duduga bahwa proses belajar memakan waktu yang lama, begitu juga sebaliknya aktivitas belajar dialami oelh siswa sebagai suatu proses yaitu proses belajar sesuatu.

Faktor-faktor yang ada dalam masalah belajar
Faktor intern, yang dialami dan dihayati oleh siswa yang berpengaruh pada proses belajar sebagai berikut :

  • Sikap terhadap belajar.
  • Motivasi belajar: Motivasi belajar merupakan kekuatan mental yang mendorong terjadinya proses belajar.
  • Konsentrasi belajar : Konsentrasi belajar merupakan kemampuan memusatkan perhatian pada pelajaran. Pemusatan perhatian tersebut tertuju pada isi bahan belajar maupun proses memperolehnya.
  • Mengolah bahan belajar
  • Menyimpan perolehan hasil belajar: Kemampuan menyimpan tersebut dapat berlangsung selama waktu pendek dan waktu lama. Kemampuan menyimpan dalam waktu pendek berarti hasil belajar cepat dilupakan. Sedangkan kemampuan menyimpan waktu lama berarti hasil belajar tetap dimiliki siswa. Pemilikan itu dalam waktu bertahun-tahun bahkan sepanjang hayat.
  • Menggali hasil belajar yang tersimpan
  • Kemampuan berprestasi atau unjuk hasil belajar.

Rabu, 19 September 2012

PENGERTIAN, FUNGSI, DAN TUJUAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)


Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Negara kesatuan. Ketemtuan bahwa Negara Indonesia berbentuk Negara kesatuan dapat kita temukan dalam pasal 1 UUD 1945, yang berbunyi : Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik. Ketentuan ini diperkuat oleh pasal 18 UUD 1945 ayat 1, yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintah daerah, yang diatur dengan undang-undang.

Negara Kesatuan yang dipilih adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Mengenai asas desentralisasi, dalam UU disebutkan bahwa desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan RI